Alami Hiposadia Perineal Athropy, Pemuda Ajukan Permohonan Ganti Kelamin

Rabu, 16 Juni 2021 - 21:53 WIB
A A A

Pemuda berusia 22 tahun ini datang ke Pengadilan Negeri Jawa Timur untuk mengajukan permohonan ganti status kelamin. Menurut kuasa hukumnya, saat dilahirkan Ani Khasanah memiliki kelamin laki-laki namun tidak sempurna. Karena keterbatasan ekonomi, Ani yang lahir tahun 1999 baru mendapat penanganan medis pada tahun 2015. Hasil pemeriksaan kromosom menyatakan bahwa Ani adalah laki - laki. Setelah menjalani serangkaian operasi penyempurnaan, Ani baru memberanikan diri mengajukan perubahan status kelamin dan perubahan nama. Ani dinyatakan mengalami Hiposadia Perineal Athropy, kini Ani mengaku lega dengan kondisinya sekarang.

Kontributor: Afnan Subagio

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved