2 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Diringkus, 69 Kg Sabu Disita

Sabtu, 19 Juni 2021 - 09:00 WIB
A A A
Pengedar narkoba jaringan internasional diringkus di Desa Matang Pelawi, Peurlak, Kabupaten Aceh Timur. Dua pelaku dibekuk bersama barang bukti 69 kilogram sabu dan 48.418 butir pil ekstasi yang telah dikemas.

Saat penggeledahan, polisi juga menemukan dua senjata api serbu jenis AK-47 dan M-16 lengkap dengan 150 butir amunisinya.

Kontributor: Aminoer Rasyid
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved