Kejati Sulteng Cekal Dua Tersangka Dugaan Korupsi PT Toshida Indonesia

Minggu, 20 Juni 2021 - 18:23 WIB
A A A
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan empat tersangka. Keempatnya tersangka kasus dugaan korupsi perusahaan tambang PT Toshida Indonesia

Dari empat tersangka, dua telah ditahan di Rutan Kelas II B Kendari. Keduanya BHR, mantan Plt Kadis ESDM dan UMR General Manager PT Toshida Indonesia.

Tersangka lain, YSM Kabid Minerba ESDM dan LSO Dirut PT Toshida akan dipanggil paksa jika masih mangkir. Kejati juga mengeluarkan surat pencekalan agar kedua tersangka tidak melarikan diri. Kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp240 miliar

Kontributor : Mukhtaruddin
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved