Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Penembakan di Taman Sari

Kamis, 24 Juni 2021 - 18:54 WIB
A A A
Polisi tetapkan empat tersangka kasus kasus penyerangan dan penembakan, di Jalan Mangga Besar VI D Taman Sari, Jakarta Barat. Kini mereka ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat. Keempat tersangka yang ditahan yakni JP (46), HS (41), DT (36), FW (25). Mereka diduga mengayun-ayunkan senjata tajam dan melakukan penembakan saat peristiwa tersebut.

Kejadian berawal saat Selasa (22/6) pukul 01.00 WIB. Mereka merayakan pesta ulang tahun salah satu rekannya. Mereka turut merayakannya dengan minum-minuman keras dan menyebabkan keributan di lokasi. Warga yang tak nyaman memberikan peringatan kepada pelaku. Namun para pelaku tak terima terjadi penembakan. Satu orang menjadi korban berinisial MIS (18), tertembak di bagian ketiak kiri

Keempat tersangka dikenakan pasal berlapis yakni UU Darurat nomor 12 tahun 1951 terkait senjata api. Pasal Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 serta Pasal KUHP 354 dan 338 dengan ancaman 20 tahun penjara.

Reporter : Dimas Choirul
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
3 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved