Setelah Buron, Hendra Subrata Diterbangkan ke Jakarta

Sabtu, 26 Juni 2021 - 20:19 WIB
A A A
Buronan terpidana kasus percobaan pembunuhan Hendra Subrata diterbangkan ke Jakarta. Hendra diterbangkan, Sabtu (26/6) pukul 18.45 WIB dari Singapura. Hendra Subrata dideportasi Pemerintah Singapura ke Indonesia.

Hendra Subrata akan menjalani hukuman pidana empat tahun seperti putusan kasasi Mahkamah Agung. Hendra terbukti melakukan percobaan pembunuhan pada rekan bisnisnya Hermanto Wibowo. Ia beberapa kali memukul rekan bisnisnya dengan barbel, sehingga korban mengalami luka dan tidak sadarkan diri.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Hendra selama empat tahun penjara pada 2010. Namun ketika akan dieksekusi ia sudah melarikan diri.
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved