Dua Pelaku Pencurian AC di Kampus Babak Belur Dihajar Massa

Senin, 21 September 2020 - 09:15 WIB
A A A
Tersangka pencuriaan berinisial RR ini babak belur dihakimi warga usai tertangkap tangan mencuri 2 unit AC bersama seorang temannya di dalam kampus Ulak Karang, Padang Utara, Kota Padang. Tersangka tak bisa berkutik setelah diikat oleh warga, sementara seorang temannya berhasil melarikan diri saat diamankan warga. Beruntung petugas kepolisian dari polsek Padang Utara tiba di lokasi dan mengamankan tersangka ke Mapolsek Padang Utara.

Tersangka RR, merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja bebas dari LP kelas II, Muara Padang dan telah menjadi DPO petugas kepolisian dalam kasus pencurian. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 352 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved