Usai Diperbolehkan, Anak Tanjung Priok Langsung di Vaksin Covid-19

Jum'at, 02 Juli 2021 - 10:50 WIB
A A A
Pemerintah telah membuka vaksinasi untuk golongan anak anak. Vaksin diperuntukan rentang usia 12 hingga 17 tahun pada Kamis (1/7/2021). Beberapa remaja terlihat mengantri untuk mengikuti vaksinasi ini. Vaksinasi ini dilakukan pihak Polres Tanjung Priok dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Terkait syarat dan ketentuan dalam vaksin anak, harus ada pendamping atau orang tua. Kemudian wajib membawa Kartu Keluarga untuk ditunjukkan kepada petugas.

Kontributor: Yohannes Tobing
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved