Langgar Prokes di Purwakarta, Pelanggar Disuruh Push Up

Sabtu, 03 Juli 2021 - 18:04 WIB
A A A
Dalam skema penyebaran Covid 19, Purwakarta ada di level empat yang tingkat penyebarannya tinggi. Kondisi ini membuat petugas harus lebih ketat menerapkan prokes, salah satunya dengan Operasi Yustisi.

Hari pertama PPKM Darurat, Petugas Satpol PP Purwakarta, Jawa Barat gelar Operasi Yustisi berupa razia masker. Sebagai sanksi, para pelanggar diberi hukuman push up dan menyapu. Dalam razia, banyak ditemukan warga tanpa masker yang bersembunyi bahkan berbalik arah demi menghindari petugas

Kontributor: Irwan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved