Dua Rumah Makan Disegel Aparat

Sabtu, 03 Juli 2021 - 20:28 WIB
A A A
Dua rumah makan dan satu tempat pijat di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kedapatan masih buka di luar jam yang ditentukan. Pelanggaran itu ditemukan ketika Petugas Gabungan tiga pilar menggelar operasi jumat malam (2/7).

Atas pelanggaran itu, Petugas Gabungan Polri, TNI dan Satpol PP menyegel dua rumah makan tersebut selama 3 hari. Sedangkan untuk tempat pijat, diberikan tindakan tegas dengan langsung melakukan penutupan di lokasi.

Reporter: Denhelmi Sajangbati
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved