Karapan Kelinci dan Balap Merpati Dibubarkan Polisi

Selasa, 06 Juli 2021 - 09:15 WIB
A A A
Polisi membubarkan acara karapan kelinci di Desa Jeruk Porotm, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Meski sudah menjadi kebiasaan warga, namun acara tersebut tetap dibubarkan karena digelar pada saat PPKM Darurat dan peserta yang tidak mematuhi prokes.

Sementara itu, puluhan orang berkerumun tanpa menggunakan masker, saat latihan adu balap merpati di Jalan Swaka, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Setelah diberikan himbauan, 32 peserta bersama 200 burung merpati, dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Tim Liputan Inews
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved