Polisi Tangkap Penjual Obat Nakal di Pasar Pramuka

Rabu, 07 Juli 2021 - 13:30 WIB
A A A
Polda Metro Jaya menangkap satu pemilik toko obat di Pasar Pramuka Jakarta Timur, yang menjual Ivermectin di atas harga eceran tertinggi (HET) seperti yang ditetapkan pemerintah.

Toko tersebut nekat menjual obat yang diklaim mampu menyembuhkan pasien corona itu, dengan harga Rp475 ribu per kotak. Padahal harga tertinggi Ivermectin hanya berkisar Rp75 ribu.

Kontributor : Fikih Riyan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved