Jadi Pelaku Curanmor, Buruh Bangunan Ditangkap Polisi

Rabu, 07 Juli 2021 - 15:30 WIB
A A A
Unit Reskrim Polsekta Panakkukang meringkus seorang buruh bangunan yang beralih profesi menjadi pelaku curanmor.

Pelaku bernama Ibnu, melakukan aksinya di wilayah Makassar. Ibnu bersama seorang temannya, mengintai kendaraan yang sedang diparkir dan tak terkunci leher.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku seluruh motor curian dibawa ke sebuah markas untuk dipreteli dan dijual secara terpisah

saat digrebek di wilayah Toddopuli, petugas menemukan beberapa kendaraan hasil curian yang belum sempat dijual, untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat terancam hukuman 7 tahun penjara dengan UU KUHP pasal 363.

Reporter: Yoel Yusvin
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved