PPKM Darurat, Besuk Tahanan Online di Surabaya

Jum'at, 09 Juli 2021 - 18:46 WIB
A A A
Masa Pemberlakuan PPKM Darurat, menyebabkan mobilitas dan interaksi warga sangat terbatas. Termasuk interaksi antara tahanan dan pembesuk di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya. Kantor kejaksaan tersebut membuat inovasi bernama betahpol, atau besuk tahanan pakai online

Pembesuk bisa tetap berkomunikasi tanpa bertemu secara langsung. Salah satunya adalah Erna Rahmawati, yang hari ini datang langsung ke ruangan betahpol untuk membesuk saudaranya.

Kepala Kejaksaan Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi mengatakan syarat agar bisa besuk online adalah dengan mendaftar di website Kejari Tanjung Perak. Setelah daftar, akan muncu jadwal besuk secara otomatis. Kuota besuk online hanya 12 orang, dengan durasi waktu 5-10 menit.

Kontributor: Sony Hermawan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved