62 Pembalap Liar Terjaring Razia, Dihukum Jemur dan Jalani Rapid Test

Jum'at, 08 Mei 2020 - 16:59 WIB
A A A
Peserta balap liar ini akhirnya keluar dari kebun jagung usai digerebek petugas karena melarikan diri saat ingin ditangkap, setelah menggelar balapan liar. Para remaja ini sengaja memanfaatkan kondisi jalan yang sepi pada hari libur waisak. Setidaknya 62 orang remaja pelaku balap liar ditangkap dan 38 sepeda motor disita di Mapolresta Kota Malang, Jawa Timur. Setelah didata mereka dihukum olahraga pagi serta dijemur oleh petugas. Dari pemeriksaan 10 orang diantaranya harus menjalani rapid test karena suhu tubuhnya mencapai 38 derajat. Dari kesepuluh remaja yang dirapid test, hasilnya negatif. Para remaja ini diperbolehkan pulang setelah didata dan dilakukan penilangan. Namun 38 sepeda motor mereka disita polisi hingga waktu sidang pertengahan Juni mendatang.
(lex)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Alexsius Windra Cahyono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved