62 Pembalap Liar Terjaring Razia, Dihukum Jemur dan Jalani Rapid Test

Jum'at, 08 Mei 2020 - 16:59 WIB
A A A
Peserta balap liar ini akhirnya keluar dari kebun jagung usai digerebek petugas karena melarikan diri saat ingin ditangkap, setelah menggelar balapan liar. Para remaja ini sengaja memanfaatkan kondisi jalan yang sepi pada hari libur waisak. Setidaknya 62 orang remaja pelaku balap liar ditangkap dan 38 sepeda motor disita di Mapolresta Kota Malang, Jawa Timur. Setelah didata mereka dihukum olahraga pagi serta dijemur oleh petugas. Dari pemeriksaan 10 orang diantaranya harus menjalani rapid test karena suhu tubuhnya mencapai 38 derajat. Dari kesepuluh remaja yang dirapid test, hasilnya negatif. Para remaja ini diperbolehkan pulang setelah didata dan dilakukan penilangan. Namun 38 sepeda motor mereka disita polisi hingga waktu sidang pertengahan Juni mendatang.
(lex)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Alexsius Windra Cahyono
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved