4 Pelaku Pemalsu Hasil PCR dan Sertifikat Vaksin Ditangkap

Sabtu, 10 Juli 2021 - 10:00 WIB
A A A
Polisi meringkus empat pelaku pemalsu surat hasil tes swab antigen dan PCR di Jakarta. Satu dari empat pelaku yang ditangkap masih di bawah umur.

Direskrimum Polda Metro Jaya mengatakan, hal ini perbuatan yang membahayakan karena menghambat penanggulangan kasus Covid-19 di Indonesia.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan ancaman 5 tahun hingga 10 tahun penjara.

Reporter: Baby Kristami, Arief Rri Bawono, dan Bayu Anggara
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved