PLH Tukang Panggul Jenazah Covid 19 yang Terlibat Pungli di TPU Cikadut Dipecat

Minggu, 11 Juli 2021 - 16:38 WIB
A A A

Setelah viral pungli Pekerja Lepas Harian (PLH) jasa panggul jenazah Covid 19 di TPU Cikadut. Kadis Tata Ruang Pemkot Bandung, memerintahkan Kepala UPT TPU Cikadut memberhentikan oknum tersebut.

Pemberhentian dilakukan setelah ditemukan bukti uang Rp2.800.000. Uang itu diminta untuk menguburkan pasien yang meninggal akibat Covid 19. Walaupun uang dugaan pungli itu sudah dikembalikan kepada keluarga.

Oknum tukang panggul jenazah tetap dibawa ke Polrestabes Bandung. Setelah kejadian itu, proses pemakaman jenazah berjalan normal. Hari ini, Minggu (11/7) siang sudah lima jenazah dimakamkan

Kontributor : Ervan David

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved