Polisi Segel Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat

Jum'at, 25 September 2020 - 09:15 WIB
A A A
Rumah di Jalan Percetakan Negara 3 , Senen, Jakarta Pusat ini terlihat seperti rumah biasa namun di rumah yang berpagar tinggi dan tertutup inilah praktik aborsi ilegal dilakukan, lebih dari 32700 janin digugurkan di rumah ini sejak 2017. Warga sekitar tidak pernah menduga rumah ini digunakan sebagai klinik aborsi ilegal, warga hanya mengetahui rumah ini hanya klinik kesehatan biasa meski tidak ada satupun plang nama klinik. Pemilik rumah juga tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar, polisi menggerebek klinik aborsi ilegal ini dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Praktik aborsi ilegal di klinik ini masih didalami polisi untuk mencari apakah ada keterlibatan pihak lain.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved