Penumpang Wajib Bawa STRP, Stasiun Kranji Sepi

Senin, 12 Juli 2021 - 12:30 WIB
A A A
Pemberlakuan wajib STRP, membuat Stasiun Kranji Sepi, Senin (12/7). PT KAI Commuter hanya melayani pekerja di sektor esensial dan kritikal.

Seluruh pekerja di sektor itu pun wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Pemberlakuan ini juga diterapkan di Stasiun Kranji.

Tiga Polisi memeriksa kelengkapan surat penumpang. Dari pantauan, sekitar 20 orang saja yang menggunakan kereta ke arah Jakarta Kota.

Reporter : Widya Michella Nur Syahida
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved