Tidak Mengantongi Izin, Polisi Bubarkan Festival Layang-Layang di Ngawi

Sabtu, 26 September 2020 - 19:05 WIB
A A A
Dengan tegas aparat memerintahkan puluhan peserta layang-layang membubarkan diri dari lapangan Desa Pangkur, Ngawi, Jawa Timur, pasalnya kegiatan diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19. Panitia pun tidak mengantongi izin bahkan ribuan warga membludak untuk menyaksikan layang-layang unik diterbangkan, warga juga tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga berpotensi terjadi penularan Covid-19 namun bukannya berempati sejumlah peserta meluapkan kekecewaannya karena kegiatan dibubarkan. Semula puluhan pecinta layangan akan beradu atraksi dan keunikan layangan namun baru berjalan satu jam kegiatan yang berlokasi tepat di depan Mapolsek Pangkur dibubarkan.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
4 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
4 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
4 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
4 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved