Akibat Pemeriksaan STRP, Jalan DI Panjaitan Jaktim Macet Panjang

Kamis, 15 Juli 2021 - 14:20 WIB
A A A

PPKM Darurat, Polda Metro Jaya bersama TNI dan pemerintah menambah titik penyekatan di sejumlah ruas jalan. Penyekatan dilakukan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa dan Bali.

Selama penyekatan, pengguna jalan diwajibkan membawa surat tanda registrasi pekerjaan (STRP). Pemeriksaan STRP di beberapa titik mengakibatkan kemacetan yang cukup panjang di beberapa ruas jalan.

Salah satunya adalah ruas kiri Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, menuju Tanjung Priok. Kasat Lantas wilayah Jakarta Timur Kompol Telly BW mengatakan adanya penyekatan ini dipastikan memiliki dampak bagi para pengguna jalan. Telly menilai masyarakat saat ini sudah mengerti akan dampaknya.

Reporter: Yohannes Tobing

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved