Di Rumah Aja, Tahan Diri !

Jum'at, 16 Juli 2021 - 07:00 WIB
A A A

langkah tegas diambil oleh Pemerintah, diantaranya adalah dengan mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali yang berlangsung mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Selama PPKM sejumlah kegiatan pun dibatasi seperti bekerja, beribadah, maupun bersekolah.

Masyarakat diimbau Pemerintah untuk mematuhi kebijakan yang sudah ditetapkan Pemerintah demi keselamatan bersama. #TahanDiriAtauBisaMati karena setiap satu nyawa sangatlah berarti. #DiRumahAJa menahan diri demi keselamatan diri dan orang-orang di sekitar kita yang kita sayang.

Disiplin tinggi dan patuh dalam menjalankan Prokes, seperti menerapkan 6M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, dan Menghindari makan bersama. Gunakan masker dua lapis, masker medis pada lapis pertama dan masker kain pada lapis kedua. Mari dengan penuh kesadaran kita galakkan #GerakanPakaiMasker. Stay healthy and stay home !



#PakaiMaskerHargaMati #TahanDiriAtauBisaMati #SatgasCovid-19 #GerakanPakaiMasker

(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved