Tersangka Kasus Eksploitasi Anak Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara

Sabtu, 17 Juli 2021 - 07:30 WIB
A A A

Bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Metro Jaksel dalami kasus eksploitasi anak. Kasus ini melibatkan tersangka wanita berusia 20 tahun (AWR) dan satu korban wanita berusia 15 tahun. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian.

Penyidikan berawal dari laporan keluarga korban di awal Bulan Juni 2021. Pihak keluarga meminta bantuan polisi mencari anaknya yang kabur dari rumah. Sejak saat itu, terjadi komunikasi yang baik antara pihak keluarga dan pihak penyidik PPA.



Dari hasil temuan, polisi menyimpulkan adanya tindak eksploitasi seksual pada anak. Tersangka disangkakan Pasal 76i UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling lama 10 tahun penjara.

Reporter: Muhammad Refi Sandi

(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved