Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat

Minggu, 18 Juli 2021 - 16:36 WIB
A A A
Pemerintah Indonesia belum memutuskan masa perpanjangan PPKM Darurat Jawa dan Bali. Hal itu disampaikan oleh MenKo Maritim Luhut Binsar Panjaitan. Namun, Luhut memastikan dalam 2 atau 3 hari, pemerintah akan mengeluarkan pengumuman resminya.

Satu hal yang pasti, Pemerintah akan menambah bantuan sosial untuk masyarakat sebanyak Rp39,19 Triliun. Terkait mobilitas dan aktifitas masyarakat, Luhut mengklaim adanya penurunan yang cukup signifikan jika dilihat dari aplikasi Google Maps.

Repoter : Ade Firmansyah
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved