Sepakat Cicil Utang Pajak, Mal Centre Point Medan Kembali Dibuka

Rabu, 21 Juli 2021 - 10:30 WIB
A A A
Setelah disegel Walikota Medan, Mal Centre Point Kota Medan akhirnya kembali dibuka. Mal dibuka setelah terjadinya kesepakatan pembayaran utang PBB sebanyak Rp. 56 miliar. Mall di Jl. Jawa, Medan Timur ini sempat ditutup karena telah menunggak PBB selama 10 tahun. Bulan ini, pihak mal telah melakukan pembayaran cicilan utang tahap 1 sebesar Rp. 23 Miliar. Sisanya akan dilunasi tiap bulan terhitung dari Agustus hingga Desember 2021.

Diketahui PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point tidak membayar PBB sejak 2010. Pihak pengelola merasa pajak luas bangunan yang ditetapkan tidak sesuai dengan kondisi yang ada. Untuk menagih tunggakan itu, Pemko Medan pernah membuat MoU dengan PT. ACK. Pada 7 juni 2021 masalah ini dibahas dengan melibatkan KPK, Kejari Medan dan Polrestabes Medan. Pihak mal tetap enggan membayar pajak sampai akhirnya Walikota menutup mall termewah di Kota Medan tersebut.

Reporter: Said Ilham
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved