Ombudsman Temukan 3 Pelanggaran dalam TWK Pegawai KPK

Rabu, 21 Juli 2021 - 21:27 WIB
A A A
Ombudsman Republik Indonesia telah merampungkan pemeriksaan terkait pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan pegawai KPK menjadi ASN

Hasil pemeriksaan Ombudsman, ditemukan tiga pelanggaran atau maladministrasi dalam proses pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Saat menggelar konpers virtual, Rabu (21/7) Anggota membeberkan tiga isu utama pelanggaran

Sebelumnya, perwakilan dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK menyambangi Ombudsman Mereka melaporkan pimpinannya terkait dugaan maladministrasi.

Salah satu yang dilaporkan berkaitan dengan keputusan pimpinan membebastugaskan mereka

Reporter: Arie Dwi Satrio
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved