Penanggulangan Covid-19 dan Pergantian kembali Istilah untuk Mengganti PPKM Darurat

Rabu, 21 Juli 2021 - 21:35 WIB
A A A
Pemerintah resmi memperpanjang masa PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021. Istilah PPKM Darurat pun kini diklasifikasi berdasarkan level 1 hingga 4. Kondisi paling rawan adalah level 4.

Anka kematian yang tembus hingga lebih dari 1200 orang dalam sehari menjadikan Indonesia sebagai Episentrum covid-19 dunia.

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah, salah satunya melalui serbuan vaksin dan melakukan PPKM Darurat guna menekan mobilitas warga sehingga menahan laju penularan covid-19.

Menko Kemaritiman dan Investasi menyebut, lonjakan kasus covid-19 dampak dari varian baru virus corona jenis Delta.

Tim Liputan Inews
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
3 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
3 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
3 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
3 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved