Niat Cabuli dan Aniaya Nenek Tuna Wicara, Pria 56 Tahun Diamankan Polisi

Kamis, 22 Juli 2021 - 13:30 WIB
A A A
Petugas Satreskrim Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah menangkap pria inisial NG (56) di tempat persembunyiannya. Pelaku ditangkap atas laporan korban seorang nenek bisu atau tuna wicara (57) tetangganya sendiri yang nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku.

Percobaan pemerkosaan terjadi pada 20 Juli 2021 lalu. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pulang Pisau, Kalteng. Pelaku dijerat pasal percobaan pemerkosaan dan pasal penganiayaan dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.

Kontributor : Ade Sata
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
5 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
5 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
5 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
5 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved