Gubernur Sulsel Non Aktif Nurdin Abdullah Jalani Sidang Perdana

Kamis, 22 Juli 2021 - 18:10 WIB
A A A

Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah menjalani sidang perdana, Kamis (22/7). Sidang digelar di PN Makassar, Jalan RA Kartini, Kota Makassar, Sulsel. JPU KPK menjatuhkan pasal kumulatif atau lebih dari satu perbuatan. Pertama kasus suap dan kedua kasus gratifikasi. Jika ditotal, Nurdin Abdullah menerima sekitar Rp13 miliar. Nurdin Abdullah terancam maksimal 20 tahun hukuman penjara.

Kontributor : Leo Muhammad Nur

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
19 jam yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
20 jam yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
21 jam yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved