Gubernur Sulsel Non Aktif Nurdin Abdullah Jalani Sidang Perdana

Kamis, 22 Juli 2021 - 18:10 WIB
A A A

Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah menjalani sidang perdana, Kamis (22/7). Sidang digelar di PN Makassar, Jalan RA Kartini, Kota Makassar, Sulsel. JPU KPK menjatuhkan pasal kumulatif atau lebih dari satu perbuatan. Pertama kasus suap dan kedua kasus gratifikasi. Jika ditotal, Nurdin Abdullah menerima sekitar Rp13 miliar. Nurdin Abdullah terancam maksimal 20 tahun hukuman penjara.

Kontributor : Leo Muhammad Nur

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved