Pemerintah Melarang Penggunaan Masker Jenis Scuba dan Buff

Rabu, 30 September 2020 - 07:45 WIB
A A A
Salah satu protokol kesehatan yang wajib dilakukan saat masa pandemi seperti saat ini adalah penggunaan masker, namun sejak beberapa pekan terakhir pemerintah menghimbau masyarakat agar tidak lagi menggunakan masker jenis scuba atau buff dan beralih ke masker jenis kain karena seperti diketahui masker jenis scuba atau buff ini hanya memiliki efektifitas sebesar 0% hingga 5% saja dalam menangkal virus, bakteri maupun debu. Seperti terlihat di Pasar Asemka, Jakarta Barat, berdasarkan pantauan kami banyak pedagang masker yang beralih dari penjual masker scuba atau buff ke masker jenis kain dan mayoritas dari mereka merupakan pedagang grosiran sehingga menjual masker kain mereka dengan harga Rp20.000 hingga Rp25.000 per lusinnya dan dalam sehari mereka bisa mendapatkan omzet hingga 10 juta rupiah karena banyaknya permintaan dari konsumen, namun tetap selain penggunaan masker kita juga tetap harus mematuhi protokol kesehatan lainnya seperti menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved