Tempat Karaoke di Depok Ditutup Paksa Petugas

Rabu, 30 September 2020 - 12:00 WIB
A A A
Satu persatu ruang karaoke di Jalan Alternatif Cibubur, Depok, Jawa Barat, diperiksa tim Raimas Reborn Polrestro Depok, puluhan pengunjung yang berada di dalam ruangan karaoke kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan bahkan ditemukan pengunjung yang tidak menggunakan masker. Di dalam ruang karaoke polisi juga menemukan puluhan botol miras, pengelola pun tidak berkutik karena kedapatan melanggar penerapan jam pembatasan aktivitas warga padahal pengelola mengaku sudah mengetahui aturan pembatasan aktivitas warga. Polisi akhirnya menutup tempat karaoke karena melanggar aturan pembatasan aktivitas warga, sementara hingga saat ini kasus positif Covid-19 di Kota Depok mencapai 4109 kasus dengan 131 orang meninggal dunia.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved