PPKM Level 4, Pelaku Usaha Hanya Bisa Pasrah

Minggu, 25 Juli 2021 - 13:45 WIB
A A A
Pemkot Prabumulih, Sumsel, ditetapkan daerah PPKM level 4. Sejak saat itu, Pemkot mulai perketat aktivitas pelaku usaha.

Pelaku usaha hanya bisa pasrah ketika aktivitasnya dibatasi hingga pukul 20:00 WIB. Berbagai strategi dilakukan agar usaha yang tengah dijalani saat ini tidak gulung tikar.

Salah satunya dengan PHK terhadap karyawan. Operation Manager Citimall mengungkapkan, pihaknya telah membatasi jumlah pengunjung. Para pelaku UMKM berharap, penerapan PPKM level 4 tak berdampak pada omzet mereka.

Kontributor: Berrie Brima
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
1 minggu yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
1 minggu yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved