Polisi Ungkap Pemalsu Tabung Oksigen yang Dimodifikasi dari Tabung APAR

Selasa, 27 Juli 2021 - 15:31 WIB
A A A
Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus penjualan tabung oksigen yang dimodifikasi dari tabung pemadam api ringan. Polisi menemukan berbagai barang bukti alat medis, mulai dari obat covid-19, tabung oksigen, masker dan sarung tangan yang di timbun pelaku.

Pelaku nekat memodifikasi tabung pemadam api ringan menjadi tabung oksigen medis, setiap tabung berukuran 1 meter dijual Rp 4 juta rupiah.

Kontributor: Sukron
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved