Polisi Bekuk Pencuri Ikan Arwana Super Red Senilai Rp24 Miliar

Selasa, 27 Juli 2021 - 17:25 WIB
A A A
Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian Ikan Arwana Super Red. Aksi pencurian terjadi di budidaya ikan wilayah Kel Sukahati, Kec Cibinong, Kab Bogor.

Total kerugian dalam aksi pencurian ini sekitar Rp 24 miliar. Pelaku pencurian adalah karyawan dari tempat budidaya itu berinisial UG (30).

Sementara korban berinisial KE adalah sahabat dari presenter terkenal Irvan Hakim.

Putra Ramadhani Astyawan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved