Ditetapkan Sebagai Tersangka, Keluarga Pelaku Tempuh Jalur Mediasi

Minggu, 01 Agustus 2021 - 19:59 WIB
A A A
Pelaku kasus perundungan remaja di Kota Padang Sidimpuan Sumut diamankan polisi. Agar pelaku (NG) tak ditahan, pihak keluarga ingin menempuh jalur mediasi

Sejak video perundungannya viral di media sosial, pelaku bersembunyi di rumah pamannya. Usai 3 jam pemeriksaan di Satreskrim Polres Padang Sidimpuan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka

Warga menyayangkan aksi perundungan tersebut berlatar belakang cinta segitiga. Warga meminta polisi menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tak kembali terulang

Ahmad Husein Lubis
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
3 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
3 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
3 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
3 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved