Gerebek Penyelundupan Rokok Ilegal

Minggu, 01 Agustus 2021 - 20:25 WIB
A A A
Kantor Bea Cukai Kab. Gresik menggagalkan penyelundupan rokok ilegal. Dari hasil penggerebekan di 2 lokasi berbeda, mereka menemukan 35 karton rokok ilegal

Di dalamnya terdapat 446 ribu batang rokok yang ditemukan di dalam bus dan mbil travel Rokok tersebut disita, dan 3 orang pelaku ditangkap

Kawanan pelaku sempat berusaha mengelabui petugas yang sedang focus memantau ppkm darurat. Hal itu disampaikan oleh kepala kantor bea cukai kab. Gresik bier budy kismulyanto

Menurutnya, kasus penyelundupan ini berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved