Pandemi Covid-19, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 1 Agustus di Jabar

Senin, 02 Agustus 2021 - 19:23 WIB
A A A
Kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19, membuat banyak warga, belum membayar pajak kendaraan bermotor. Data Badan Pendapatan Daerah di Jawa Barat, selama tahun 2020, mencatat 6 juta pemilik kendaraan belum membayar pajak.

Mengurangi beban warga, mulai 1 Agustus Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Kontributor : Dicky Wismara
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
2 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
2 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
5 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
5 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
6 hari yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved