Uji Coba Masuk Mal dengan Menunjukkan Sertifikat Vaksin

Kamis, 12 Agustus 2021 - 08:15 WIB
A A A
Pemerintah memutuskan, mulai membuka secara bertahap mal dan pusat perbelanjaan di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4. Lebih dari 138 pusat perbelanjaan dan mal di 4 Kota Besar, melaksanakan ujicoba pembukaan dengan protokol kesehatan.

Seluruh pengunjung dan pegawai, harus sudah divaksin dan dapat dibuktikan dengan sertifikat vaksin. Pemerintah juga akan membuka secara perlahan, sejumlah aktivitas masyarakat dengan pembatasan ketat.

Beragam respons masyarakat bermunculan, terkait kebijakan surat vaksin dan hasil swab sebagai syarat masuk mal.

Tim Liputan iNews
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved