Uji Coba Masuk Mal dengan Menunjukkan Sertifikat Vaksin

Kamis, 12 Agustus 2021 - 08:15 WIB
A A A
Pemerintah memutuskan, mulai membuka secara bertahap mal dan pusat perbelanjaan di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4. Lebih dari 138 pusat perbelanjaan dan mal di 4 Kota Besar, melaksanakan ujicoba pembukaan dengan protokol kesehatan.

Seluruh pengunjung dan pegawai, harus sudah divaksin dan dapat dibuktikan dengan sertifikat vaksin. Pemerintah juga akan membuka secara perlahan, sejumlah aktivitas masyarakat dengan pembatasan ketat.

Beragam respons masyarakat bermunculan, terkait kebijakan surat vaksin dan hasil swab sebagai syarat masuk mal.

Tim Liputan iNews
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved