Hasil Swab Antigen Bisa Digunakan Penumpang Pesawat di Bandara Seokarno - Hatta

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 12:45 WIB
A A A

Pemerintah melalui surat edaran Kementerian Perhubungan, mengubah kembali persyaratan penerbangan di saat PPKM level 4. Kini, calon penumpang bisa menggunakan hasil tes swab antigen yang harganya lebih ringan dibandingkan swab PCR.



Namun, pengguna tes swab antigen, harus sudah melakukan 2 kali dosisi vaksin. Aturan berlaku sejak 11 Agustus 2021, bagi penerbangan wilayah Jawa - Bali.



Sementara, Calon Penumpang dengan tujuan luar Pulau Jawa dan Bali, masih wajib menunjukkan tes PCR.





Kontributor: Hasnugara

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
9 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
11 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
15 jam yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
16 jam yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved