Serikat Buruh Sebutkan Poin-poin UU Cipta Kerja yang Dianggap Merugikan Pekerja

Selasa, 06 Oktober 2020 - 10:40 WIB
A A A
Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) telah disahkan menjadi Undang-undang Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10/2020). Sejumlah pengamat dan organisasi pekerja menilai banyak poin dalam undang-undang tersebut yang dianggap merugikan pihak buruh. Poin mana sajakah yang dianggap merugikan buruh. Simak pendapat dari Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos dalam video berikut.
(ary)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Arie Yudhistira
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved