PPKM Naik Level 4, Ruang Publik di Pematangsiantar Ditutup

Minggu, 15 Agustus 2021 - 10:15 WIB
A A A
Sejumlah ruang publik di Kota Pematangsiantar ditutup. Warga yang biasa berolahraga atau bermain di ruang publik, sudah tidak diperbolehkan.

Kasus Covid-19 yang makin merebak menjadikan PPKM di Kota Pematangsiantar naik level. Selain Kota Medan, Pematangsiantar menjadi kota kedua yang harus melaksanakan PPKM level 4.

Penyekatan dan pengalihan arus juga mulai dilakukan untuk mengurangi aktivitas warga. Peraturan itu diberlakukan di sejumlah ruas jalan protokol seperti Jl. Sutomo dan Jl. Merdeka. Dalam penerapannya, sejumlah personel gabungan TNI Polri, Dishub dan Satpol PP diturunkan.

Kontributor: Dharma Setiawan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved