Polisi Ringkus 4 Pelaku Kasus Tawuran di Daan Mogot, Jakarta Barat

Rabu, 18 Agustus 2021 - 18:55 WIB
A A A
Polisi meringkus empat orang pelaku kasus tawuran yang menewaskan satu orang korban bernama Luthfi. Dua pelaku di antaranya masih di bawah umur.

Adapun pelaku yang ditangkap yakni DRH (18), MS (18), LNM (16) dan MRS (17). Tawuran berawal dari 2 kelompok yang saling ejek di media sosial

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Ady Wibowo.

Ady juga menuturkan, pelaku sempat kabur ke Bogor sebelum akhirnya tertangkap di Wilayah Tomang. Hingga kini, dua pelaku yang masih dibawa umur dibawa ke (PPA) Satreskrim Polres Jakarta.

Sementara dua tersangka lain kini tengah ditahan di rumah tahanan Mapolrestro Jakarta Barat. Atas perbuatannya, para pelaku diancam hukuman pidana penjara di atas 14 tahun

Reporter: Dimas Choirul
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
6 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
6 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 minggu yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 minggu yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved