Berkumpul Saat PSBB, Ratusan Warga Gowa Dapat Hukuman Fisik

Senin, 11 Mei 2020 - 13:30 WIB
A A A
Ratusan warga Gowa, Sulawesi selatan mendapat hukuman fisik dari polisi karena masih saja berkumpul di masa pembatasan sosial berskala besar. Beberapa di antaranya harus menjalani rapid test karena bersuhu badan tinggi.

Tim gabungan TNI Polri yang menggelar razia pada Sabtu malam hingga Minggu dinihari menangkap 113 warga Gowa Sulawesi Selatan yang melanggar aturan PSBB. Warga yang berkumpul serta keluyuran tanpa mengenakan masker dibawa ke Polres Gowa. Para pelanggar mendapat hukuman fisik sementara 2 orang harus menjalani rapid test karena bersuhu badan tinggi.

Usai diberikan hukuman fisik para pelanggar didata dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
3 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
4 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
4 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved