Ratusan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi, 7 di Antaranya Terpapar Covid-19

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 14:00 WIB
A A A
Sebanyak 118 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT dipulangkan dari Malaysia. Mereka dideportasi karena tidak memiliki dokumen resmi atau berangkat secara illegal.

80 di antaranya diturunkan di Pelabuhan Maumere, 38 lainnya diturunkan di pelabuhan laut Tenau Kupang, dari 29 orang PMI yang dirapid tes, 7 di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19.

Pemulangan 118 PMI dibiayai Badan Perlindungan Pekerja Migran (BPMMI)Indonesia di Nunukan dan Makassar. Ini merupakan bentuk tangung jawab BPMMI yang bersinergi dengan pemerintah pusat.

Kontributor: Joni Nura
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
3 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved