Aplikasi Peduli Lindungi, Masuk Mal Jadi Lebih Mudah

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 20:40 WIB
A A A

Perpanjangan PPKM level 4, sejumlah mal menerapkan aturan akses masuk dengan bukti hasil vaksinasi. Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi menjadi salah aturan yang wajib digunakan saat memasuki pusat perbelanjaan.



Salah satunya adalah Mal Taman Anggrek, yang terletak di Tomang, Grogol petamburan, Jakarta Barat. Hal ini mendapatkan respon baik bagi pengunjung, salah satunya Lucken (39). Baginya akses masuk kini lebih mudah



Saat ini, restoran di dalam mal sudah boleh melayani makan di tempat, maksimal dua orang per meja. Hanya boleh terisi 25% dari kapasitas, durasi makan di restoran dibatasi maksimal 30 menit.

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved