Aplikasi Peduli Lindungi, Masuk Mal Jadi Lebih Mudah

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 20:40 WIB
A A A

Perpanjangan PPKM level 4, sejumlah mal menerapkan aturan akses masuk dengan bukti hasil vaksinasi. Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi menjadi salah aturan yang wajib digunakan saat memasuki pusat perbelanjaan.



Salah satunya adalah Mal Taman Anggrek, yang terletak di Tomang, Grogol petamburan, Jakarta Barat. Hal ini mendapatkan respon baik bagi pengunjung, salah satunya Lucken (39). Baginya akses masuk kini lebih mudah



Saat ini, restoran di dalam mal sudah boleh melayani makan di tempat, maksimal dua orang per meja. Hanya boleh terisi 25% dari kapasitas, durasi makan di restoran dibatasi maksimal 30 menit.

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved