Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa, Mantan Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun 

Senin, 23 Agustus 2021 - 19:48 WIB
A A A
Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara dinyatakan bersalah menerima suap dalam perkara pengadaan bansos covid-19.

Dugaan suap untuk Juliari Batubara, berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos covid-19

Juliari divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, vonis tersebut lebih tinggi 1 tahun dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum.

Juliari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Reporter: Raka novianto
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
2 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved