Mabuk, Wanita Pekerja Karaoke Tabrak Lari Polisi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 20:20 WIB
A A A
Seorang polisi di Tuban, Jawa Timur, menjadi korban tabrak lari, hingga kondisinya kritis. Pelaku seorang perempuan pekerja tempat hiburan malam yang mengkonsumsi minuman keras sebelum kecelakaan.

Atas kelalaiannya, pelaku dijerat dengan pasal 310 dan 312 Undang-undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kontributor : Pipiet Wibawanto
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved