Kafenya Dibongkar, Warga Gusuran Kampung Bayam Tagih Janji JakPro

Rabu, 25 Agustus 2021 - 21:57 WIB
A A A
Sejumlah di lahan usaha (kafe) di Kampung Bayam, Tanjung Priok, telah rata dibongkar petugas. Namun, para pemilik kafe korban gusuran masih bertahan di sana.

Mereka mengaku hanya bisa pasrah sambil menunggu janji PT Jakarta Propertindo (JakPro). JakPro adalah pihak pengembang pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS)

Dikatakan Syamsudin, berdasarkan kesepakatan, ada 26 kafe yang akan menerima ganti rugi. Tak hanya Syamsudin, pemilik kafe lain, R Situmorang juga mengambil sikap yang sama

Reporter: Yohannes Tobing
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
5 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved