Mencoba Kabur, Raja Copet di Padang Akhirnya di Tembak Polisi

Rabu, 07 Oktober 2020 - 19:00 WIB
A A A
Tersangka RK yang dikenal sebagai raja copet Kota Padang ditangkap Tim Elang Satreskrim Polresta Padang. RK ditangkap saat sedang tidur di rumahnya, namun saat diminta untuk menunjukkan komplotannya RK mencoba kabur hingga petugas menembak kaki kirinya. Tersangka RK merupakan pelaku spesialis angkot dan jambret yang telah bereaksi di 15 TKP di wilayah Kota Padang. Residivis kambuhan ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(lex)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Alexsius Windra Cahyono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved