Oknum TNI Segel dan Sekap Satu Keluarga di Bali Selama 7 Jam

Rabu, 07 Oktober 2020 - 20:00 WIB
A A A
Rumah yang dihuni keluarga Hendra di Gang Merak Jalan Batas Dukuh Sari no 18, Sesetan, Denpasar, ini disegel, hingga pemilik rumah tak bisa keluar. Papan pengumuman bertuliskan Tanah Milik Muhaji menutup pintu pagar rumah. Pelaku yang diduga oknum TNI menyegel rumah dan penghuninya dengan alasan rumah korban berdiri diatas tanah miliknya. Satu keluarga diantaranya sepasang lansia pun tersekap di rumah tersebut selama 7 jam.

Usai menghubungi polisi, petugas yang datang ke lokasi langsung membuka paksa papan berkerangka besi tersebut dengan alasan kemanusiaan. Polisi juga meminta pelaku penyegelan merupakan pemilik tanah dan kuasa hukumnya datang ke Polda Bali guna melakukan klarifikasi. Kini kasus penyegelan disertai penyekapan keluarga di Denpasar ini ditangani Polda Bali.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved