Menko PMK Pastikan Tidak Ada Regulasi Biaya Pemakaman untuk Kepala Daerah

Minggu, 29 Agustus 2021 - 17:56 WIB
A A A
Beberapa kepala pemerintah daerah dikabarkan menerima honor untuk pemakaman jenazah Covid-19. Namun, Menko PMK menegaskan tidak ada regulasi semacam itu.

Ia meminta pemerintah daerah dapat membuat keputusan yang lebih bijak terkait pemakaman Covid-19. Sebagai Kepala Pemerintah Daerah, Bupati Blitar Rini Syarifah mengakui adanya pembagian honor tersebut.

Namun ia memilih untuk tidak mengambilnya dan mengembalikannya ke desa. Sebelumnya diketahui, Bupati Jember mengaku menerima honor Rp70 juta dari hasil pemakaman Covid-19. Namun kini uang tersebut, telah dikembalikan oleh Bupati dan para pejabat setempat .

Kontributor: Robby Ridwan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved